Polisi amankan 8 orang terkait kasus pencabulan siswi SMP berusia 14 tahun di Bone. Empat pelaku ditetapkan tersangka, sementara 4 lainnya dipulangkan.
Komisi II DPRD Karangasem melakukan sidak bangunan yang diduga melanggar sempadan pantai. Tindakan tegas diharapkan untuk menghentikan pembangunan ilegal.