Pada 23 Oktober 1965, di Kabupaten Klaten terjadi kekacauan sosial yang disebut peristiwa Kentong Gebyok. Begini ngerinya huru-hara pasca G30S PKI itu.
Sopir truk yang melakukan aksi menolak pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari, mulai bergerak. Mereka akan melakukan aksi di depan DPRD Jatim.