Sopir Truk Tolak Pembatasan Angkutan Lebaran Bergerak Masuk Surabaya

Sopir Truk Tolak Pembatasan Angkutan Lebaran Bergerak Masuk Surabaya

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Kamis, 20 Mar 2025 10:19 WIB
Ribuan sopir truk melakukan demo di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim Jalan Frontage Ahmad Yani Surabaya
Ilustrasi demo truk (Foto: Amir Baihaqi/detikJatim)
Surabaya -

Sopir truk yang melakukan aksi menolak pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari, mulai bergerak. Mereka akan melakukan aksi di depan DPRD Jatim.

Pembatasan operasional angkutan barang sesuai tertuang dalam Keputusan Bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara dan Kementerian Pekerjaan Umum tertanggal 6 Maret 2025. Mulai Senin 24 Maret 2025 sampai dengan Selasa 8 April 2025 baik di jalan tol maupun non-tol.

Informasi yang dihimpun, Kamis (20/3/2025) iring-iringan truk tampak berjalan mulai Kletek, Sidoarjo masuk Surabaya. Sementara puluhan truk yang stand by di Margomulyo mulai bergerak pelan menuju Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura. Namun mereka berhenti di pertigaan Margomulyo untuk berorasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, aksi demo digelar di Kota Surabaya dan Banyuwangi. Dari surat yang didapat detikJatim sekitar 100 unit truk trailer dan 20 unit truk bak akan berpartisipasi. Di Surabaya, aksi dimulai dari tiga titik, yaitu Bundaran Waru, Simpang Tiga Margomulyo dan Rungkut mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Usai berorasi di titik kumpul, sekitar jam 11.00 WIB, rombongan akan bergerak ke DPRD Surabaya dan kembali menyampaikan aspirasi di lokasi.

ADVERTISEMENT

Ada 3 tuntutan yang akan disampaikan massa pada aksi kali ini. Pertama, merevisi masa pembatasan angkutan barang yang tertuang di SKB, dari 16 hari menjadi 8 hari. Kedua, mengecualikan barang ekspor dan impor dari pembatasan.

Ketiga, khusus di Jawa Timur, Aptrindo Jatim ingin pembatasan dilakukan hanya 6 hari. Yaitu dari H-3 sampai H+3 lebaran Idul Fitri, karena tidak ada kepadatan di dalam tol.

Menurut Aptrindo, durasi pembatasan selama 16 hari yang tercantum dalam SKB dianggap terlalu lama dan bisa berdampak buruk bagi iklim bisnis dunia angkutan barang. Selain barang-barang akan terlalu lama menumpuk di pabrik atau pelabuhan, juga membuat kepercayaan buyer luar negeri turun.

"Kami akan setop angkutan barang dan aksi damai penyampaian aspirasi di beberapa titik Surabaya. Yakni Bundaran Waru, Depan Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Margomulyo, Perak dan Banyuwangi atau sekitar pelabuhan," kata Ketua Aptrindo Jatim, Sundoro dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads