Seorang jemaat Persekutuan Doa di Jombang memerkosa gadis 14 tahun dengan modus doa penyembuhan. Tersangka berdalih perbuatannya dilakukan karena kerasukan.
Seorang jemaat Persekutuan Doa (PD) Efrata Mojowarno, Jombang diringkus karena memerkosa gadis 14 tahun. Perbuatan itu dilakukan sejak korban berusia 12 tahun.
Candi di Situs Pandegong Jombang diyakini menjadi tempat pemujaan untuk aliran Hindu Siwa pada masa lalu. Candi ini diduga dibangun sebelum zaman Majapahit.