Polisi memastikan proses hukum terhadap Yunus Pasau, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo penghina Jokowi dengan kata tak senonoh saat demo harga BBM naik.
Pihak UNG memberikan sanksi Yunus Pasau karena menghina Presiden Jokowi saat orasi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM agar membuat 4 paper atau karya ilmiah.