Guru ngaji bernama Ahmad Fadilah (54) yang diduga mencabuli 10 santri di Tebet, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Ahmad berbaju tahanan.
Polisi menangkap seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) inisial AF. Tersangka ditangkap atas kasus pencabulan santrinya selama bertahun-tahun.
Komisi X DPR mendorong penyelesaian damai kasus guru SMK Jambi yang berkonflik dengan siswa. Pendekatan edukatif diutamakan untuk masa depan siswa dan guru.
Polisi menangkap seorang guru ngaji berinisial AF yang diduga melakukan pencabulan anak di Tebet, Jaksel. Jumlah korban sementara mencapai 10 orang santri.
Seorang guru mengaji di Makassar ditangkap karena pelecehan seksual terhadap santri berusia 9 tahun. Pelaku menggunakan uang dan HP untuk memanipulasi korban.