4 Fakta Gelap Mata Oknum Guru Ngaji Perkosa Remaja Garut

4 Fakta Gelap Mata Oknum Guru Ngaji Perkosa Remaja Garut

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 17 Mar 2026 07:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Garut -

Seorang pria berinisial US (54), yang berprofesi sebagai guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi. Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang baru berusia 13 tahun.

Lantas, bagaimana kasus ini bisa terjadi? Berikut rangkuman faktanya:

1. Diperkosa Saat Kampung Sedang Sepi

Ironisnya, pelaku merupakan tetangga korban. Perbuatan tersebut dilakukan saat suasana perkampungan sepi karena warga tengah melaksanakan salat tarawih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Leles, Garut, pada Jumat (15/3) malam sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, US mendatangi rumah korban dengan modus hendak mengobati nenek korban yang sedang sakit.

2. Dalih Beri Doa untuk Nenek Korban

Berdasarkan hasil pemeriksaan, US masuk ke kamar dengan dalih memberikan doa bagi nenek korban yang sedang sakit dan tidak bisa berjalan. Awalnya, pihak keluarga tidak menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku.

ADVERTISEMENT

Namun, kecurigaan muncul saat nenek korban mendapati pelaku tengah melakukan tindakan asusila terhadap cucunya. Saksi kemudian berteriak meminta tolong kepada warga, hingga akhirnya US diamankan personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

3. Ditetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan kejadian tersebut. Menurut Joko, saat ini US telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Mapolres Garut.

"Benar, ada seorang pria yang diamankan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Leles. Saat ini sudah dilakukan penahanan," ucap Joko.

Dia menyebut, US merupakan guru ngaji yang mengajar di madrasah. "Ngajar di madrasah itu. Jadi guru ngaji," ujar Joko.

4. Periksa Saksi hingga Korban

Joko menjelaskan, US hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, untuk mendalami kasus ini.

"Kami pastikan akan ditangani dengan tepat sesuai aturan yang berlaku," pungkas Joko.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Terungkap Peran Pelaku Pertama Kasus Gadis Sampang Diperkosa 27 Orang "
[Gambas:Video 20detik] (ral/mso)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads