Pria berinisial JM ditangkap setelah memperkosa anak kandungnya di Bone. Korban mengalami trauma berat. Pelaku sebelumnya DPO dan melarikan diri ke Bontang.
Seorang ayah di Lubuklinggau, AA (57), ditangkap setelah memperkosa anak tirinya, VD (15). Pelaku mengaku khilaf dan menyesal. Korban mendapatkan pendampingan.
Remaja 14 tahun di Grobogan diperkosa ayahnya sendiri 10 hari berturut-turut. Saat ditanya istrinya, terduga pelaku mengaku dan berkilah dirinya khilaf.