Ayah di Grobogan Ngaku Khilaf Perkosa Anak Kandungnya 10 Hari Beruntun

Ayah di Grobogan Ngaku Khilaf Perkosa Anak Kandungnya 10 Hari Beruntun

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 21 Jul 2026 14:21 WIB
Poster
Ilustrasi remaja Grobogan diperkosa ayah kandungnya sendiri. Foto: Edi Wahyono
Solo -

Seorang remaja 14 tahun di Grobogan menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri selama 10 hari berturut-turut. Terduga pelaku mengaku khilaf saat berbuat bejat kepada putri kandungnya.

Kuasa hukum, Yunita Ratna Triastuti, mengatakan terduga pelaku menyampaikannya saat dikonfrontasi istrinya.

"Saat ditanya oleh ibunya, dia (pelaku) mengaku dan katanya khilaf," ungkapnya saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terungkap Berkat Diari Korban

Yunita melanjutkan, aksi pemerkosaan itu terjadi pada Desember 2025 lalu. Saat itu, korban baru pulang dari pondok pesantren untuk liburan.

ADVERTISEMENT

"Kalau untuk korban sendiri kan memang mondok. Kalau pulang itu kan hanya saat liburan saja," tutur Yunita.

"Salah satunya korban pulang pada Desember 2025 lalu yang kemudian terjadi pemerkosaan," jelasnya.

Yunita mengungkap, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong saat istrinya pergi bekerja. Terduga pelaku disebut memperkosa anaknya saat siang bolong.

"Melakukannya siang hari, dilakukannya saat ibunya sedang bekerja. Pelaku juga menggunakan dua buah alat untuk melakukan perbuatannya," ungkapnya.

"Sampai 10 hari, sampai anaknya mau masuk sekolah. 10 hari, 10 kali berturut-turut setiap siang hari," tambahnya.

Pemerkosaan ini terungkap setelah buku korban, yang berisi 'curhatan' dirinya yang diperkosa ayahnya sendiri, dibaca pihak ponpes. Setelah itu, ibu korban diminta datang ke ponpes untuk mendapat cerita sebenarnya.

"Dari pondok itu menemukan buku harian. Terus ibunya dipanggil, terus menceritakan bahwa anaknya sudah mengalami kejadian seperti ini," tuturnya.

Terduga Pelaku Diperiksa Pekan Depan

Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Grobogan, Iptu Cesara Rinda Ahadi Rohman, menyatakan polisi akan memanggil terduga pelaku pekan depan. Saat ini, pihaknya sudah meminta keterangan tiga orang saksi yang berasal dari pihak korban.

"Kalau saksi sudah kami periksa, sudah ada tiga saksi dari pihak korbannya. Ada yang perangkat desa juga, ada yang gurunya anak itu, dan ibunya," kata Cesara saat dihubungi detikJateng, Senin (20/7).

Cesara menjelaskan, saat ini ayah korban tengah berada di luar kota. Oleh karena itu, mereka menyiapkan surat pemeriksaan.

"Suratnya baru maju nanti tunggu untuk jadwal. Kita ajukan dulu ke pimpinan," ujar Cesara.

"Mungkin minggu depan karena bapaknya kan ini kan nggak di rumah, baru kerja di luar kota. Tapi untuk panggilannya harinya belum tahu, mungkin minggu depan," ungkap Cesara.

Selain memeriksa para saksi, Cesara menyebut pihaknya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.

"Untuk olah TKP sudah, sudah kami lakukan. Sudah kami cek di rumahnya korban," tutur Cesara.



(apu/ams)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads