Viral di media sosial sebuah video yang dinarasikan razia kendaraan milik petani di sawah yang disebut terjadi di Jogja. Kabar tersebut dibantah Polda DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan aturan terkait pengendalian peredaran miras. Dalam aturan itu, miras dilarang dijual secara daring.