Bakul dawet itu menyampaikan kesaksian bahwa banyak suporter mabuk, rusuh, dan menyerang polisi dalam tragedi Kanjuruhan. Polisi menelusuri kebenarannya.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan informasi bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi saat tragedi Kanjuruhan ada yang sudah kedaluwarsa.
Komnas HAM menerima informasi penggunaan gas air mata kadaluarsa di Tragedi Kanjuruhan. Informasi itu menyebutkan, gas air mata dibuat 2016 dan kadaluarsa 2019.