Empat pengeroyok Andan Wisnu Pradana (19), pesilat PSHT hingga meninggal dunia telah ditangkap. Mirisnya, dua di antara pelaku masih berstatus pelajar.
Lima pasangan muda-mudi terjaring razia yang dilakukan Polda Jambi. Pasangan bukan suami istri itu kedapatan berduaan di kamar hotel melati di Kota Jambi.
Polisi menangkap dua remaja berinisial GW (17) dan IR (17) yang menganiaya pelajar berinisial PA (18) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga tewas.