Sempat beredar video jalan poros nasional, tepatnya di gapura perbatasan Lamongan-Gresik dijadikan ajang balap liar, polisi pun turun tangan. Puluhan motor diamankan dalam patroli kota presisi blue light.
Polres Lamongan menindak tegas pebalap liar yang selama ini tidak mengindahkan peraturan dan imbauan aparat kepolisian yang memanfaatkan jalan nasional Lamongan-Babat, tepatnya di Gapura Paduraksa untuk adu prestise. Para peserta balap liar, yang didominasi pemuda inipun jadi sasaran patroli kota presisi blue light.
"Kami sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran agar tidak segan segan untuk menindak tegas yang meresahkan warga masyarakat Lamongan," kata Kapolres Lamongan AKBP Yakhop Silvana Delareskha kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yakhob menyatakan, pihaknya telah memerintahkan untuk menindak tegas para pelanggar yang membahayakan dan meresahkan warga masyarakat, khususnya Lamongan. Para peserta balap liar ini dibubarkan tanpa sedikitpun toleransi. Kapolsek Deket bersama anggota yang berpatroli merazia puluhan pebalap liar di ruas jalan nasional di Kecamatan Deket, perbatasan Lamongan-Gresik.
"Tidak ada toleransi, karena apa yang dilakukan oni membahayakan dan meresahkan masyarakat. Keberadaan pebalap liar ini sangat meresahkan masyarakat, utamanya pengguna jalan," tegasnya.
![]() |
Selain dibubarkan, terang Yakhop, ada puluhan motor yang diamankan dengan sanksi tilang. Sebab, motor tidak dilengkapi dengan surat-surat, juga perlengkapan fisiknya. Saat razia, beberapa pebalap liar ini sempat kabur saat dirazia.
"Seluruh pebalap diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat surat dan apabila tidak bisa menunjukkan terpaksa kendaraan ditilang dan diamankan sebagai barang bukti," jelasnya.
Selain menilang motor, tandas dia, motor yang tidak memiliki surat alias bodong, perkaranya langsung diserahkan ke satreskrim.
"Patroli blue light dikembangkan ke jalan nasional Gembong Babat yang juga dipakai arena balap liar. Sasaran patroli tidak hanya pada balap liar, warung kopi serta jalan perbatasan Dekat - Glagah juga jadi sasaran," tegasnya.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro menambahkan tujuan patroli blue light ini karena polisi ingin memberikan rasa aman dan nyaman terhadap harta benda dan masyarakat. Dia juga mengimbau masyarakat berani melapor ke polisi jika mendapati balap liar.
"Tujuannya agar tercapai situasi Kamtibmas yang aman kondusif, sekaligus mewaspadai tindakan kejahatan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Lamongan," tandasnya.
(hil/fat)