Sebanyak 93 jemaah umrah asal Lombok yang terlantar di Jakarta akhirnya dipulangkan. Kasus tersebut berakhir damai dan uang para jemaah akan dikembalikan.
Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2023 sebesar Rp 55,9 juta. Namun 451 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kab Blitar, tak perlu lagi mengeluarkan dana.
Kemenag menerbitkan KMA tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat. Pelunasan dibuka mulai Selasa 11 April 2023.