Sebanyak 93 jemaah umrah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terlantar di Jakarta akhirnya dipulangkan. Kasus tersebut berakhir damai dan uang para jemaah akan dikembalikan.
Para jemaah itu menggunakan agen travel PT Mayyasah Wisata Mulya. Perusahaan travel tersebut beralamat di Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
Berikut fakta-faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang Rp 30 Juta Per Jamaah Akan Dikembalikan
Direktur PT Mayyasah Wisata Mulya Lalu Ikbal Asari menekan perjanjian damai dengan perwakilan jemaah TGH Ahmad Fadli Fadil Thohir. Dalam perjanjian tersebut juga disebut jika PT Mayyasah Wisata Mulya tidak mampu memberangkatkan 93 jemaah umrah, maka uang jemaah Rp 30 juta akan dikembalikan.
"Pihak pertama (PT Mayyasah Wisata Mulya) akan bertanggung jawab atas gagalnya 93 jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat Sabtu (8/4/2023)," tulis surat yang diterima detikBali, Senin (10/4/2023) malam.
Hingga berita ini diturunkan Direktur PT Mayyasah Wisata Mulya Lalu Ikbal Asari belum merespons permintaan konfirmasi detikBali, terkait penyebab gagalnya keberangkatan 93 jemaah umrah tersebut.
Polda NTB Minta Jamaah Lapor Polisi
Polda NTB meminta 93 jemaah umrah asal Lombok Tengah yang telantar di Jakarta, untuk melapor ke polisi.
"Kami minta korban segera melaporkan ke kami. Biar segera mengambil tindakan," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan, Senin (10/4/2023).
Teddy mengatakan Polda NTB saat ini masih menunggu para korban melaporkan kerugian yang dialami, sehingga bisa dilakukan penyelidikan. "Kami tunggu korban lapor saja," ucapnya.
Kemenag NTB Sudah Panggil Agen Travel
Kemenag NTB tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk travel umrah untuk memastikan apakah seluruh jemaah akan tetap diberangkatkan ke tanah suci. Kemenag NTB juga masih mengumpulkan informasi penyebab puluhan jemaah itu tak bisa diberangkatkan tepat waktu sehingga telantar di Jakarta.
"Sedang kami konfirmasi ke berbagai pihak terkait. Kami sudah panggil pihak travel. Kami masih selidiki, karena informasi masih sepenggal," ucap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag NTB Eka Muftati'ah, Minggu (9/4/2023).
Agen Sudah Kantongi Izin PPIU
Eka Muftati'ah heran atas kasus penelantaran jemaah umrah ini. Padahal para Jemaah menggunakan agen resmi yang sudah mengantongi izin dari Kemenag NTB.
"Padahal, para jemaah ini berangkat ke tanah suci melalui jasa travel umrah resmi, atau mengantongi izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) di NTB," pungkasnya.
(nor/hsa)