Pemerintah larang penjualan LPG 3 kg di pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini menuai keluhan masyarakat dan pengecer di Kulon Progo, Yogyakarta.
Harga minyak melonjak setelah Trump mengenakan tarif pada Kanada, Meksiko, dan China. Kebijakan ini diprediksi memicu perang dagang dan gangguan pasokan.