Tak hanya wisata di Indonesia yang getok harga sesuka hati, ternyata peristiwa serupa terjadi di luar negeri. Minum dua gelas jus diminta membayar 14 juta!
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Garut, Jawa Barat, Erus dikenal tetangga sebagai sosok yang pendiam. Namun, kelakuannya bikin geleng-geleng tetangga.
Pria di Kendari tega menganiaya sadis dan meludahi wanita di sebuah restoran cepat saji. Aksi FHT itu dipicu perkataan korban yang membuat pelaku tersinggung.
Terdakwa kasus pembunuhan bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya dan anaknya (4 tahun) divonis hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 1,5 miliar.