Andi alias Black (21) membantah dirinya menghabisi nyawa bos roti Maros, Makmur (53) dan putranya, Abdillah (27) karena perintah orang lain. Terdakwa mengaku membunuh korban karena dendam pribadi.
Black sebagai terdakwa kasus pembunuhan sadis tersebut di ruangan Cakra, PN Maros, Kamis (18/4/2024). Ketua Majelis Hakim, Khairul awalnya menanyakan kemungkinan Black membunuh korban karena perintah orang lain.
"Ada (orang) datangi ko dan suruh ko bunuh Makmur karena dia punya banyak harta?," tanya Khairul di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Black langsung menggelengkan kepala saat mendengar pertanyaan hakim tersebut. Dia selanjutnya menegaskan hal tersebut tidak benar.
"(Menggeleng) Nda," kata Black.
Motif Black karena Dendam Pribadi
Black sebelumnya menegaskan dirinya membunuh Makmur dan putranya itu karena keduanya kerap melontarkan umpatan ke dirinya. Menurut Black, dia mulai ditegur dan mendapatkan umpatan dari korban saat menggunakan wifi di depan ruko bosnya yang mana lokasinya bersebelahan dengan ruko korban.
"Ada tegur ko ambil wifi?," tanya Hakim.
"Pernah ditegur dengan dihina anjing, sun***, kurang ajar. Bapaknya (Makmur) dulu bilangi ka baru anaknya (Abdillah)," jawab terdakwa.
Umpatan dari korban dan anaknya membuat Black terngiang-ngiang. Black mengatakan umpatan itu kerap terulang saat dia kembali berpapasan dengan korban.
"Pertama biasa ji. Lebih 3 minggu sering ka dibegitui (diumpati). Bertanya ka ke Makmur, 'Apa salahku?'. Dia jawab anjing sun*** lagi. Setelah 3 minggu itu, saya rasa sakit hati," kata Black.
Saking sakit hati Black karena umpatan dari korban dan anaknya, pola tidur Black mulai terganggu. Sejak saat itulah ia ingin mengajak korban berkelahi.
"Gelisah ka. Teringat ki itu kata anjing sun***. Dua hari sebelum kejadian (saya ajak berkelahi berujung pembunuhan), mulai ma nda bisa tidur. Mau ka ajak i berkelahi karena dendam," cetus Black.
(hmw/sar)