Dua sopir, I Komang Deni dan Putu Sumardana, dituntut 5 tahun penjara karena memiliki 1,49 gram sabu. Mereka dinilai terbukti bersalah dalam kasus narkotika.
Warga Australia, Ali Shahrouk, dijatuhi hukuman 6 bulan penjara atas penganiayaan turis Jerman di Bali. Kasus bermula dari cekcok di kolam renang hotel.
Mira Hayati dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus skincare bermerkuri. Kuasa hukumnya menilai tuntutan tersebut tidak adil dan berlebihan.
Terdakwa kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suwartama alias IWAS sempat menyampaikan pesan menyentuh untuk istri dan keluarga sebelum sidang tuntutan.
Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, dituntut pengadilan hukuman penjara empat tahun. Don Carlo dituduh menggelapkan pendapatan oleh otoritas pajak Spanyol.