Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (36) asal Nunukan, Kalimantan Utara, karena membawa narkoba jenis sabu ke kota Makassar, Sulsel.
Polisi mengamankan tiga orang saat menggerebek pabrik sabu di Apartemen Queen Victoria, Batam. Polisi lalu membeberkan peran dari ketiga orang tersebut.
Polres Metro Jakarta Timur menangkap polisi gadungan berinisial LH. Polisi gadungan berpangkat Aiptu itu meraup Rp 3 juta per bulan usai palak pedagang.
Polisi membongkar rumah produksi pil carnopen hingga ekstasi di Surabaya. Home industry tersebut diduga dikendalikan seseorang dari dalam lapas di Jakarta.