IRT Asal Nunukan Selundupkan Sabu di Makassar Ditangkap, Diimingi Rp 20 Juta

IRT Asal Nunukan Selundupkan Sabu di Makassar Ditangkap, Diimingi Rp 20 Juta

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 27 Mei 2024 18:45 WIB
Polisi memeriksa wanita asal Nunukan yang membawa sabu ke Makassar.
Foto: Polisi memeriksa wanita asal Nunukan yang membawa sabu ke Makassar. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (36) asal Nunukan, Kalimantan Utara, usai menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku mengaku diperintahkan oleh seseorang yang membeli sabu tersebut dari negara Malaysia.

"Tim opsnal kami berhasil mengamankan inisial R perempuan, umur saat ini 36 tahun, alamat di Makassar. Pekerjaannya mengurus rumah tangga," ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Fajri kepada wartawan, pada Senin (27/5/2024).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, saat berada di Jalan Tentara Pelajar, Kota Makassar, Senin (20/5) malam. Pelaku dibekuk saat berada di sebuah minibus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sabu seberat 200 gram dari tangan pelaku. Sabu itu terbagi menjadi empat paket yang disembunyikan di sebuah kantong plastik.

"Barang bukti ditemukan di TKP dalam bungkusan satu kantong kresek atau kantongan plastik berwarna hitam di dalamnya berisi 4 saset berukuran sedang ataupun bisa dikategorikan besar lah, dengan berat masing-masing 50 gram jadi diperkirakan itu sekitar 200 gram," ungkap Fajri.

ADVERTISEMENT

Fajri mengatakan, sabu tersebut diperoleh pelaku dari bandar berinisial AR yang berkomunikasi dengan suami pelaku. Pelaku kemudian yang ditugaskan ke Makassar membawa sabu tersebut dengan imbalan Rp 20 juta.

"Yang sebagai awal barang bukti berupa sabu ini adalah berhubungan dengan suaminya. Dia diimingi-iming uang sebesar Rp 20 juta apabila berhasil membawa barang bukti berupa sabu ke Makassar," kata Fajri.

Fajri menyebut, AR merupakan bandar narkoba asal Nunukan yang berangkat ke Malaysia untuk membeli sabu. AR lalu memperdayai pelaku yang memiliki kesulitan ekonomi untuk mengantarkan sabu ke Makassar.

"DPO lelaki AR memasukkan barang sabu langsung dari Tawau Malaysia. Dicari kurir yang modelnya kayak perempuan R ini dengan memiliki keterpurukan ekonomi," terangnya.

Fajri menuturkan, kini anggotanya masih melakukan pendalaman. Polisi juga memburu AR yang diduga meminta pelaku untuk mengantarkan sabu ke Makassar.

"Kami akan menindaklanjuti kepada asal barang atau yang menyuruh membawa barang tersebut yaitu lelaki AR yang berdomisili atau tinggal di lokasi yang kami sebut tadi yaitu Nunukan," tutur Fajri.




(ata/sar)

Hide Ads