KPK menggelar riset terkait politik uang pada Pemilu 2019. Hasilnya, sebanyak 72% narasumber, di mana mayoritasnya perempuan, mengaku menerima politik uang.
Saan mengatakan Komisi II DPR sudah menyepakati penyelenggaraan Pilkada pada 27 November 2024. Ia meminta semua pihak fokus melaksanakan undang-undang.