Pihak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya buka suara soal vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal menyebut putusan hal yang lumrah.
Tak perlu waktu lama untuk Ronald keluar penjara. Terdakwa pembunuhan Dini itu langsung meninggalkan Rutan Medaeng usai vonis bebas. Berikut sejumlah faktanya!
Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan kekasihnya, Dini Sera divonis bebas. Setelah sidang, Ronald langsung mengurus kebebasannya dari Rutan Medaeng.
Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI mendesak Komisi Yudisial (KY) selidiki hakim yang vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Hakim Damanik tersenyum ramah saat datang ke gedung Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya mengaku habis silaturahmi dengan teman seangkatannya, kepala PT Surabaya.
Rieke Diah Pitaloka mengajak masyarakat Indonesia terus memviralkan bebasnya Ronald Tannur hingga kejanggalan vonis itu diungkap tuntas. Simak selengkapnya.