Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi jajaran TNI Angkatan Laut yang berhasil menggagalkan penyelundupan manusia yang diduga akan dipekerjakan di Malaysia.
Pemkot Malang mewajibkan seluruh pengunjung area publik wajib vaksin booster. Bagi yang belum booster bisa mendatangi lokasi vaksinasi yang disediakan.
Polisi menetapkan 4 orang tersangka kasus penyelundupan 91 PMI ilegal di Asahan yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Para tersangka terancam 10 tahun penjara.
Nasib pilu harus dirasakan Yuyun (43), tenaga kerja wanita warga asal Cianjur, Jawa Barat. Perempuan ini tidak kunjung dipulangkan majikan selama 12 tahun.