Saksi ahli dalam kasus Mas Bechi sebut unsur pidana di dalam dakwaan JPU tidak terpenuhi. Pengacara korban menganggap saksi tak paham tentang kekerasan seksual.
Pernyataan saksi ahli yang dihadirkan pihak Mas Bechi disebut pengacara korban tidak menunjukkan pemahaman atas perspektif pembuktian kasus kekerasan seksual.
Kali ini pengacara Mas Bechi menghadirkan saksi ahli hukum pidana. Saksi ahli dari Universitas Al Azhar itu menyebutkan dakwaan JPU tidak penuhi unsur pidana.
Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak nota keberatan yang diajukan oleh terdakwa Rasyid Samsudin. Jaksa meminta majelis melanjutkan pemeriksaan.
Ketua MUI Cholil Nafis hari ini memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang judicial review soal pernikahan beda agama di Mahkamah Konstitusi (MK).