MUI Kabupaten Pasuruan menyatakan kelompok Mahfudijanto terindikasi melakukan penyimpangan ajaran Islam. MUI berharap kelompok ini kembali ke jalan yang benar.
Pemkab Langkat hanya menemukan satu warganya yang murtad atau berpindah agama. Plt Bupati Langkat Syah Afandin menyebut pernyataan MUI Sumut tendensius.
MUI Kabupaten Cianjur tanggapi soal wanita poliandri di Cianjur. Ketua MUI Cianjur Abdul Rauf mengatakan dalam ajaran Islam perilaku poliandri dilarang agama.
Muhammadiyah mengomentari soal informasi warga Langkat, yang murtad atau keluar dari Islam. Jika kabar itu benar, hal itu menjadi evaluasi bagi pembinaan umat.