Badan Legislasi DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai usul inisiatif DPR.
Dirjen PHU soroti penggunaan sisa kuota haji yang tidak terpakai. Menurutnya, kuota tersebut sebaiknya tidak digunakan untuk mencegah lompatan antrean haji.
Ikatan Pendidik Nusantara ungkap sebaiknya semua guru, termasuk guru PAI, dinaungi Kemendikdasmen. Pasalnya, kepentingan tumpang tindih dengan Kemenag.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan kuota haji tahun 2026 dipastikan minimal sama dengan 2025 atau 221.000 jemaah. Dia menyebut ada juga peluang kuota ditambah.