Rafael Alun minta majelis hakim membebaskannya dari kasus gratifikasi dan TPPU karena klaim telah berjasa untuk negara. MAKI heran terhadap Rafael Alun.
Edi Purwanto alias Glowoh, terdakwa pembunuh pasutri bos kolam renang di Desa Ngantru, Tulungagung divonis 14 tahun bui. Terdakwa pun lolos dari hukuman mati.
Sidang tuntutan terdakwa Safrizal dan 5 kawannya di PN Medan, dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 45 Kg ditunda. JPU Febrianti pun ungkap penyebabnya.
Eks Bupati Batu Bara Zahir beberapa waktu lalu disebut telah berstatus DPO dalam kasus penerimaan PPPK. Saat sidang prapid di PN Medan terungkap soal statusnya.