Dongan Aruan (35) ditangkap saat mengedarkan uang palsu di Pasar Simpang Limun, Medan. Pelaku membeli uang palsu secara online untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Bukan isi telur atau urat, warung ini menawarkan bakso dengan isian uang tunai Rp 100.000. Uangnya dibungkus plastik zip lalu direbus bersama adonan bakso.