Tim Kejati Sulsel berhasil menangkap buronan Tony Gosal, terpidana kasus pemalsuan dokumen, setelah 16 bulan dalam pelarian. Penangkapan dilakukan di Makassar.
Enam terdakwa kasus joki UTBK-SNBT 2026 diadili di Surabaya. Mereka terlibat pemalsuan identitas untuk meloloskan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran UM.
Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) belum menunjukkan dokumen asli tujuh pemain naturalisasi yang bermasalah. Polemik pemalsuan dokumen itu kian berlarut-larut.
Produsen perlengkapan outdoor Eiger melaporkan adanya dugaan pemalsuan pada produk mereka ke Polda Jateng. Polda menyelidiki dan menetapkan 4 tersangka.