Dugaan Pemalsuan Tas-Sandal Merek Eiger, Polda Jateng Tetapkan 4 Tersangka

Dugaan Pemalsuan Tas-Sandal Merek Eiger, Polda Jateng Tetapkan 4 Tersangka

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 11 Nov 2025 22:33 WIB
Temuan pemalsuan merek Eiger yang dijual di Solo, disita di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (11/11/2025).
Temuan pemalsuan merek Eiger yang dijual di Solo, disita di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (11/11/2025). Foto: dok. Polda Jateng
Semarang -

Polda Jawa Tengah (Jateng) menyelidiki kasus dugaan pemalsuan terhadap merek perlengkapan outdoor Eiger. Ada empat tersangka yang sudah ditetapkan.

Plt Dirreskrimsus Polda Jateng, AKBP Feria Kurniawan, menyatakan ada 2 pemilik toko dan 2 produsen asal Jombang dan Surabaya, Jawa Timur, yang menjadi tersangka.

"Tersangka kasus ini, diketahui ada 4 orang, dua orang pemilik toko KJ dan KZ, merupakan kakak beradik. Kemudian dua orang lainnya adalah berinisial AM selaku produsen sendal warga Jombang, dan HH juga produsen warga Surabaya," ungkapnya di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (11/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka sudah ada, ancaman Pasal 100 ayat (2) UU RI nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis, dan subsider Pasal 102 UU RI nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Feria menjelaskan tersangka memang belum ditahan lantaran ancaman hukuman di bawah empat tahun. Meski begitu, mereka disebut telah beroperasi sejak sekitar tiga tahun.

Temuan pemalsuan merek Eiger yang dijual di Solo, disita di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (11/11/2025).Temuan pemalsuan merek Eiger yang dijual di Solo, disita di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (11/11/2025). Foto: dok. Polda Jateng

"Belum ditahan. Kalau operasinya sejak tiga tahunan," ujarnya.

Penjelasan Eiger

Sementara PT Eiger Multi Produk Industri sebagai produsen Eiger mengungkap pihaknya menemukan adanya ribuan produk palsu. Ribuan sandal dan tas berlogo Eiger itu ditemukan dijual di sejumlah toko di Solo.

Legal PT Eigerindo, Femi Fandriansyah, mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus itu ke ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng sejak Maret 2024. Saat itu tim internalnya menemukan dugaan pemalsuan merek di lapangan.

"Pelaporan ini kita lakukan di Bulan Maret 2024 dan sudah ditangani. Terima kasih Krimsus Polda Jateng, kita sangat mengapresiasi kegiatan ini," kata Femi di Ditreskrimsus Polda Jateng.

Femi menjelaskan, temuan awal berada di dua toko, yakni Toko KJ dan AZ di wilayah Pasar Kliwon, Kota Solo. Dari hasil pemeriksaan, diketahui produk palsu yang dijual meniru logo dan font khas Eiger.

"Yang paling menonjol yang kita laporkan itu sandal dan tas. Ada sandal kurang lebih 3.421 pasang dan tas ada 2.326 tas," jelasnya.

Ia menambahkan, laporan yang dilayangkan ke polisi merupakan dugaan pemalsuan merek, bukan sekadar kesamaan produk. Pihak Polda Jateng disebut juga sudah menelusuri hingga ke produsen barang-barang tersebut.

"Kerugiannya lebih ke immaterialnya, karena ini untuk pengguna Eiger kan sulit membedakan mana yang asli dan palau. Takutnya ketika digunakan ternyata palsu dan nyangkanya ini produk asli," tuturnya.

"Dari logonya mereka menggunakan logo Eiger kemudian fontnya menggunakan font Eiger. Kebanyakan yang kita laporkan dari logonya. Yang kita laporkan pemalsuan merek," lanjutnya.

Dari sisi kualitas, Femi menyebut perbedaannya sangat mencolok. Produk asli dijual di atas Rp 180 ribu, sementara versi palsu dibanderol sangat murah di kisaran Rp 15-20 ribu.

Ia pun memastikan pelanggan untuk tak khawatir dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati serta hanya membeli produk Eiger di toko resmi.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads