Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono mengatakan, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Video viral bocah SD di Bungo, Jambi, mengaku bebas membeli sabu. Polisi dan warga lakukan sweeping ke rumah terduga pengedar. Kasus dalam penyelidikan.