Pria ditangkap polisi di Sulawesi Selatan setelah memesan obat terlarang. Polisi menyamar sebagai kurir untuk mengkonfirmasi paket dan menangkap pelaku.
Junaidi, pria di Prabumulih yang membacok kekasihnya, mengaku cemburu melihat pria lain keluar dari kos korban. Sebelum kejadian, pelaku sempat minum miras.
Sejoli yang terekam CCTV mencuri dari motor lain di parkiran minimarket berhasil ditangkap. Pelaku ternyata suami istri. Namun si istri hanya berstatus saksi.
Polresta Sidoarjo memberikan syarat terbaru bagi warga yang hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Syarat ini berlaku sejak 1 Agustu 2024.
Siswi SMP 101 Jakarta menjadi korban penculikan dan pembegalan pria bernama Faisal Andriansyah (24). Kejahatan pelaku bermodus bohong ibu korban kecelakaan.