Ulah Eks Polwan Yuni Utami Bikin Resah Berujung Dinsos Turun Tangan

Terpopuler Sepekan

Ulah Eks Polwan Yuni Utami Bikin Resah Berujung Dinsos Turun Tangan

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 03 Agu 2024 09:05 WIB
Tangkap layar Yuni eks Polwan saat dibawa ke RSJD Dr. Arif Zainudin Solo. Foto diunggah pada Sabtu (27/7/2024).
Tangkap layar Yuni eks Polwan saat dibawa ke RSJD Dr. Arif Zainudin Solo. (dok. Relawan Pawartos)
Solo -

Eks Polwan yang sempat heboh gegara siaran langsung di TikTok untuk mendapatkan biaya operasi lutut dan mengungkap pemecatannya dari Polri, Yuni Utami, kembali viral. Sosoknya kali ini bikin resah warga hingga diciduk Dinas Sosial setempat.

Kabar Yuni mencuat usai videonya saat dibawa tim Dinsos Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, viral. Yuni ternyata dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Arif Zainudin Solo.

Diketahui, Yuni ternyata menyewa kamar kos di Desa Pabelan, Kartasura, Sukoharjo sejak Mei 2024 lalu. Yuni diamankan pada Jumat, 26 Juli 2024 pukul 22.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo, Agung, menyebut evakuasi itu dilakukan bersama relawan, Polsek Kartasura melalui Bhabinkamtibmas, pengurus RT/RW, dan warga sekitar. Hal ini berawal dari ulah Yuni yang sering dinilai menganggu warga sekitar.

"Semula ada laporan warga ke Satpol PP Sukoharjo bahwa yang bersangkutan ini sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak. Laporannya, bahkan sang pemilik rumah kos juga pernah dimaki-maki sambil dimasukkan di kontennya itu," kata Agung.

ADVERTISEMENT

Mendapat laporan itu, petugas gabungan akhirnya menyusun strategi agar Yuni keluar dari kamarnya dengan cara baik-baik. Hal ini mempertimbangkan Yuni yang merupakan mantan polwan.

"Listrik di tempat kos itu sengaja kami matikan dulu, dan benar saja yang bersangkutan ini kan sering membuat konten live, maka saat aliran listrikmya padam dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik di luar kamar kos. Saat itu juga langsung kami amankan tanpa perlawanan," jelasnya.

Dinsos Sukoharjo bakal berkoordinasi dengan daerah sesuai KTP Yuni terkait penanganan selanjutnya.

"Karena yang bersangkutan ini sesuai KTP merupakan warga Sulteng, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana," imbuh Agung.

Tangkap layar Yuni eks Polwan saat dibawa ke RSJD Dr. Arif Zainudin Solo. Foto diunggah pada Sabtu (27/7/2024).Tangkap layar Yuni eks Polwan saat dibawa ke RSJD Dr. Arif Zainudin Solo. Foto diunggah pada Sabtu (27/7/2024). Foto: dok. Relawan Pawartos

Bikin Resah Tetangga

Yuni lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008 itu diketahui kos di kawasan Kartasura sejak 30 Mei 2024. Ketua RT setempat, Arjono, menyebut selama Yuni kos di wilayahnya dia mendapat banyak laporan dari warga.

"Warga yang ada di depan kosnya itu, sering dengar dia teriak-teriak sehingga merasa resah. Iya (dapat banyak aduan)," jelas Arjono.

Sementara itu, pemilik kos, Dewi, mengaku tak tahu latar belakang Yuni. Kala itu dia sedang mempersiapkan diri berangkat ibadah haji sehingga hanya memasrahkannya ke penjaga kos.

"Sebelum saya berangkat, saya dapat informasi ada perempuan mau ke RS Ortopedi datang malam-malam, diantar travel. Saya belum ketemu orangnya, orangnya bagaimana saya tidak tahu," kata Dewi.

Yuni ternyata sering membentak penjaga kos jika ada hal yang membuatnya tak berkenan. Selain itu, selama dua bulan ngekos, Yuni sering bikin penghuni kos lainnya tidak nyaman.

"Dia pernah live Tiktok, sampai mengotori lantai pakai tepung. Dia kalau keluar juga teriak-teriak. Dari omongan-omongan itu, saya memutuskan mengeluarkan dia, uangnya kita kembalikan," ucapnya.

Saat ini, barang milik Yuni yang ada di kamar kos sudah diberesi oleh pemilik kos, yang disaksikan Ketua RT dan RW setempat. Pihaknya masih menunggu akan dikemanakan barang-barang milik Yuni itu. Sebab, waktu sewa kosnya sudah selesai, sedangkan Yuni sendiri hingga kini masih di RSJ.

Kondisi Yuni di RSJ

Pihak RSJD memastikan Yuni Utami langsung mendapatkan penanganan. Kondisi kejiwaannya pun terus dipantau karena dinilai membahayakan bagi orang lain maupun dirinya sendiri.

"Sesampainya di sini langsung kita tangani terkait kegawatdarutannya. Itu secara tidak langsung juga membahayakan, baik orang lain, maupun dirinya sendiri, jadi itu diatasi dulu. Kami masukkan dulu ke ruang akut, itu seperti ruang ICU-nya RSJ," kata Kabid Pelayanan RSJD dr Arif Zainudin, dr Aliyah Himawati saat ditemui detikJateng di RSJD dr. Arif Zainudin Solo, Kecamatan Jebres, Senin (29/7).

Dia menerangkan Yuni juga menjalani tes psikometri dan serangkaian tes kejiwaan. Di sisi lain, pihak RSJ bakal menghubungi keluarganya untuk meminta kelengkapan data terkait Yuni agar mengetahui informasi utuh.

Aliyah mengatakan, kondisi yang membuat Yuni khawatir ketika teringat dengan handphone-nya. Diketahui, setelah dipecat dari anggota Polri, Yuni sangat aktif di media sosial.

"Selama pemeriksaan kooperatif. Kalau tidak keingat handphone-nya, aman," ucapnya.

Setelah diagnosis Yuni dianggap membaik dan ditemukan obat yang tepat, pihak RSJ akan mengembalikannya ke pihak keluarga. Jika pihak keluarga tidak ada yang menampung, akan dikembalikan ke Dinsos.

Sebagai informasi, Yuni pernah bertugas sebagai Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng pada 2012. Namun dalam perjalanan kariernya, Yuni kemudian dipecat setelah dinilai melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi selama dua tahun. Pemecatan itu sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads