Pasutri Curi HP di Minimarket Lubuklinggau Ditangkap, Status Istri Masih Saksi

Sumatera Selatan

Pasutri Curi HP di Minimarket Lubuklinggau Ditangkap, Status Istri Masih Saksi

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Sabtu, 03 Agu 2024 08:30 WIB
Rekaman CCTV pemotor di Lubuklinggau mencuri hp tertinggal di boks motor terparkir di minimarket
Rekaman CCTV pemotor di Lubuklinggau mencuri hp tertinggal di boks motor terparkir di minimarket. Foto: Istimewa
Lubuklinggau -

Sejoli pelaku pencurian handphone yang disimpan di boks motor terparkir di sebuah minimarket Lubuklinggau ditangkap polisi. Keduanya merupakan suami istri. Sang istri masih berstatus saksi.

Kapolsek Lubuk Linggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna membenarkan penangkapan pelaku pencurian handphone tersebut. Nyoman mengatakan pelaku bernama Indra Jos Tarigan (33) berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Kamis (1/8) pukul 23.00 WIB.

"Sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Lubuk Linggau Selatan," katanya, Jumat (2/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra dan sang istri terekam CCTV mengambil handphone dari sebuah motor yang terparkir milik korban bernama Ronal Tulustio (23). Setelah pihak korban membuat laporan polisi, dilakukan penelusuran dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

"Setelah mendapat laporan dari korban atas peristiwa yang dialaminya, pihak Polsek Lubuk Linggau Selatan kemudian menggelar perkara dan akhirnya menangkap pelaku di rumahnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Nyoman mengatakan, dari rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan handphone jenis IPhone 7+ milik korban Ronal.

Sementara untuk istri Indra, kata Nyoman, saat ini masih ditetapkan sebagai saksi. Sebab, saat kejadian ia mengaku sempat memperingatkan suaminya untuk tidak mengambil handphone tersebut.

"Saat ini kami menetapkannya sebagai saksi dengan pertimbangan ia masih mempunyai bayi dan saat kejadian sempat memperingatkan pelaku untuk tidak melakukan aksi pencurian tersebut," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian handphone yang disimpan di boks motor terparkir terjadi di sebuah minimarket Lubuklinggau. Aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial.

Peristiwa tersebut berlangsung di minimarket Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Kamis (1/8/2024) pukul 19.53 WIB.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelakunya dua orang yang berboncengan motor. Seorang pria yang mengemudikan motor dan wanita di belakangnya.

Awalnya sang wanita menunggu di atas motor, sedangkan pelaku pria baru selesai berbelanja di dalam minimarket tersebut. Ketika keduanya sudah naik motor, kedua pelaku langsung mengecek keadaan sekitar lalu mengambil handphone yang berada di boks motor tersebut.




(des/des)


Hide Ads