Pria berinisial S (55 tahun) diamankan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pasutri di Mamasa. Keluarga histeris ketika S diamankan polisi.
Wanita berinisial TS (20) di Mamuju telah melaporkan kekasihnya, anggota Polres Mamasa Bripda WT usai mengaku dihamili dan diminta menggugurkan kandungan.