Polisi Aniaya Pemuda Pasangkayu gegara Kesal Ditatap Resmi Jadi Tersangka

Sulawesi Barat

Polisi Aniaya Pemuda Pasangkayu gegara Kesal Ditatap Resmi Jadi Tersangka

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 14 Agu 2023 10:16 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (Edi Wahyono)
Pasangkayu -

Oknum polisi Bripda D di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pemuda bernama Satria Ade Saputra (20). Bripda D kini ditahan di Polres Pasangkayu.

"Yang bersangkutan ditahan," ujar Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan saat dikonfirmasi detikcom, Senin (14/8/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Adrian Batubara menambahkan berkas kasus Bripda D sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu untuk diteliti. Pihaknya akan melimpahkan tersangka dan barang bukti jika berkas dinyatakan lengkap atau P21.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Tersangka dan barang bukti) tinggal di tahap 2 ke kejaksaan," imbuh Adrian.

Bripda D sebelumnya diduga memukul korban saat sama-sama berbelanja di minimarket di Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Pasangkayu pada Kamis (8/6) sekitar pukul 23.30 Wita. Akibatnya korban mengalami luka robek di dahi.

ADVERTISEMENT

"Itu kejadiannya 2 hari sebelum pemukulan, belanja di Alfamidi adekku bersamaan dengan polisi itu juga belanja. Di hari itu polisi itu tidak terima dilihat-lihat," ujar kakak Satria, Efendi saat dikonfirmasi, Kamis (15/6).

Dua hari berselang, Bripda D yang diduga dendam karena ditatap adiknya lantas melakukan pemukulan di Kecamatan Tikke Raya, Kamis (8/6) malam. Pelaku memukul korban satu kali dengan menggunakan baton stick.

"(Korban dipukul) stick itu," bebernya.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan menuturkan korban melaporkan peristiwa yang dialaminya secara pidana. Meski demikian, Propam Polres Pasangkayu turun mengusut dugaan pelanggaran etik terhadap Bripda D.

"Iya (dilaporkan secara) pidana tapi juga dari Propam Polres (Pasangkayu) juga mengusut," kata Syamsu.




(sar/hmw)

Hide Ads