Fenomena tenaga pendidik hingga ustaz belakangan terlibat kasus pencabulan hingga kekerasan seksual. Pakar hukum Universitas Parahyangan memberi pandangan.
Aksi pencabulan bejat yang dilakukan guru ngaji dengan inisial S alias ustaz SS (39) berakhir dibalik jeruji besi. Korban dari perbuatannya ada 12 murid.