Komnas PA Kawal Kasus Oknum Guru Ngaji Cabul di Pangalengan

Komnas PA Kawal Kasus Oknum Guru Ngaji Cabul di Pangalengan

Yuga Hassani - detikJabar
Rabu, 20 Apr 2022 13:39 WIB
Polresta Bandung mengamankan pelaku pencabulan di Pangalengan Kabupaten Bandung. Pria berinisial S ini adalah guru mengaji.
Pelaku cabul pada 12 santri ditangkap polisi. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Pangalengan, Kabupaten Bandung mengundang respons sejumlah pihak. Apalagi korban dari tersangka dengan inisial S alias Ustaz SS (39) berjumlah 12 orang.

Pembina Komnas Perlindungan Anak (PA) Bima Sena mengatakan, saat ini pihaknya terus mengawal kasus tersebut sejak keluarga melakukan koordinasi bersama Komnas Perlindungan Anak.

"Kami mengawal sejak awal, sejak keluarga koordinasi kepada Komnas Anak. Saat ini kita akan bersinergi dan berkoordinasi dengan unit PPA melakukan trauma healing. Jangan sampai nanti kejadian ini terulang, karena korban bisa menjadi pelaku juga nantinya," ujar Bima, Selasa (18/4/2022)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dalam melakukan pencegahan, Komnas PA terus melakukan berbagai upaya dalam menangani kasus tersebut. Salah satunya bersinergi dengan berbagai elemen.

"Lakukan kegiatan preventif, khususnya seluruh komponen masyarakat. Pemerintah, bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk dengan keluarga melakukan langkah-langkah preventif," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia pun mengapresiasi langkah yang dilakukan Polresta Bandung dalam melakukan oenangkapan terhadap tersangka. "Ini adalah bukti nyata Polresta Bandung melakukan respons cepat terhadap laporan dari masyarakat langsung melakukan penangkapan, karena pelaku sempat melarikan diri," ungkapnya.

"Ini bentuk profesional para penyidik, khususnya penyidik PPA Satreskrim Polresta Bandung," jelasnya.

"Kami memberikan apresiasi sampai dengan saat ini setiap laporan dan kejadia-kejadian menyangkut kejahatan terhadap anak direspon sangat cepat," pungkasnya.

(ors/bbn)


Hide Ads