Peristiwa mesum di Taman Kelono Sewandono Ponorogo sebelumnya pernah terjadi. Tepatnya pada 2020 silam. Lalu 2019 lalu pernah terjadi di GOR Singodimedjo.
Mempelai pria pernikahan bocah di Wajo bakal menafkahi istri dengan cara menggarap sawah. Dia juga punya penghasilan tambahan bekerja di elekton kakaknya.
Polisi menangkap pemuda Sukabumi setelah pihak keluarga korban membuat laporan kasus pencabulan. Korban hamil dan melahirkan akibat perbuatan tersangka.
Pernikahan usia dini kembali terjadi, setelah bocah inisial MF (15) dan NSS (16) di Sulsel, kini muncul pernikahan bocah inisial NA (14) dan UL (14) di Sulbar.