detikEdu Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu, Siapkan Dokumen Ini Dulu! Ini langkah-langkah mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2024. Simak jangan sampai keliru! Jumat, 19 Sep 2025 14:00 WIB
detikSumbagsel Bupati Joncik Muhammad Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Pemangkasan TKD Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Jumat, 19 Sep 2025 12:30 WIB
detikEdu Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025, Tertinggi Rp 5,3 Juta Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 telah ditetapkan oleh menPANRB. Gaji tertinggi capai Rp5,3 juta. Jumat, 19 Sep 2025 10:30 WIB
detikSulsel Calon PPPK di Makassar Jadi Korban SKCK Palsu Bayar Rp 100 Ribu Calon PPPK di Makassar, Sri, menjadi korban penipuan SKCK palsu. Ia membayar Rp 100 ribu kepada oknum polisi untuk pengurusan dokumen yang tidak valid. Jumat, 19 Sep 2025 09:30 WIB
detikBali Kontroversi Donasi Banjir Bali: Nominal ASN Dipatok, Koster Klaim Sukarela Guru dan pegawai di Bali diminta untuk berdonasi bagi korban banjir. Gubernur menegaskan donasi bersifat sukarela, bukan kewajiban. Jumat, 19 Sep 2025 08:53 WIB
detikSulsel Oknum Polisi di Makassar Bantu Warga Bikin SKCK Daftar PPPK, Ternyata Palsu Oknum polisi berinisial Bripka E di Makassar, membantu warga membuat SKCK untuk PPPK paruh waktu. Belakangan terungkap, SKCK itu palsu. Kamis, 18 Sep 2025 20:47 WIB
detikSumut PPPK Bisa Diperbantukan di Kopdes, Pinjaman Rp 3 M Cair Pekan Depan Menteri Zulkifli Hasan umumkan penempatan PPPK di koperasi merah putih dan pinjaman hingga Rp 3 miliar. Aturan tinggal menunggu tanda tangan Mendagri. Kamis, 18 Sep 2025 19:25 WIB
detikJatim Pemkab Lamongan Gandeng PT Taspen untuk Sejahterakan ASN Pemkab Lamongan dan PT Asuransi Jiwa Taspen menandatangani MoU untuk jaminan kesejahteraan ASN PPPK. Ini langkah perlindungan finansial bagi pegawai. Kamis, 18 Sep 2025 17:24 WIB
detikSumut Penjelasan Gubernur Koster soal Guru Se-Bali Diminta Donasi Banjir Guru ASN dan non-ASN di Bali diminta menyumbang untuk korban banjir dengan nominal bervariasi. Donasi bersifat sukarela dan tidak wajib. Kamis, 18 Sep 2025 17:01 WIB
detikSulsel Nakes Demo di Depan Kantor Gubernur Sulsel Bubar, Lalin Kembali Normal Demo nakes sukarela di Sulsel berakhir setelah audiensi dengan Pemprov. Mereka tuntut diakomodir jadi PPPK Paruh Waktu dan siapkan data valid. Kamis, 18 Sep 2025 16:17 WIB