Yosep Hidayah divonis 20 tahun penjara karena pembunuhan ibu dan anak di Subang. Hakim mempertimbangkan tindak pidana pembunuhan berencana yang terbukti.
Geger kabar 'makan Nyi Roro Kidul' muncul dalam rumah warga bernama Nurheni di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Polisi turun tangan.