Dua orang pria ditangkap setelah menjadi penadah sekaligus penjual mobil bodong di Sukoharjo. Mereka menyaru sebagai tempat cuci mobl supaya tak terlacak.
Pria asal Bali, DW (43) ditangkap terkait penyelundupan 80.000 benih bening lobster ilegal senilai Rp 1,6 miliar via Bandara YIA Kulon Progo. Ini pengakuannya.