Konser di Tangerang yang dikabarkan mengundang Guyon Waton, NDX AKA, dan sejumlah artis itu ricuh karena batal digelar gegara panitia kabur diduga menilap duit.
Haryo Putro Sembodo jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap rekannya dengan kerugian miliaran rupiah.