Rendang yang dikenal sebagai sajian populer dari Minang ternyata erat kaitannya dengan budaya pembagian daging kurban di Indonesia. Begini penuturan para pakar.
Berikut ini siapa saja orang yang berhak menerima daging kurban supaya tidak salah dalam pembagiannya. Pada dasarnya daging kuban dibagi menjadi 3 bagian.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyebut perlu dilakukan pengawasan terhadap lembaga filantropi atau lembaga penggalangan dana untuk kemanusiaan.
Kurban adalah ibadah sunnah yang telah diatur dalam syariat termasuk siapa yang berhak menerima dagingnya. Setidaknya ada tiga golongan penerima daging kurban.