Persidangan kasus pidana anak jual kulkas ibunya di Tangsel masih terus berlanjut. Kini terdakwa berinisial S tersebut dituntut pidana 6 bulan penjara.
Komplotan penjahat mencuri emas senilai Rp 180 juta milik nenek Imoh di Majalengka. Nenek berusia 86 tahun itu sebelumnya diculik pelaku yang menggunakan mobil.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap gadis ABG berinisial AK (14) yang digunduli dan diarak di Minahasa Utara, Sulut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.