EK (39) warga Desa Sugihwaras ditangkap polisi karena menjual miras jenis ciu secara ilegal. Ia mengaku mendapatkan pasokan miras dari Bekonang, Sragen.
BPOM RI melakukan penggerebekan pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi. Obat tradisional yang diproduksi mengandung bahan kimia obat (BKO). Ini produknya.