Polisi Razia 3 Warung Jual Miras Cap Tikus di Gorontalo, Penjual Diamankan

Gorontalo

Polisi Razia 3 Warung Jual Miras Cap Tikus di Gorontalo, Penjual Diamankan

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 24 Mar 2023 21:00 WIB
Polisi merazia tiga warung di Kota Gorontalo karena masih menjual minuman keras cap tikus.
Foto: Polisi merazia tiga warung di Kota Gorontalo karena masih menjual minuman keras cap tikus. (dok.istimewa)
Gorontalo -

Polisi merazia 3 warung di Kota Gorontalo karena masih menjual minuman keras cap tikus saat Ramadan. Pemilik warung masing-masing berinisial TM (45), CH (53), dan MG (40) turut diamankan bersama 12 botol barang bukti.

"Dari kegiatan razia yang kami laksanakan, ada tiga warung di Kota Gorontalo, masih menjual miras cap tikus," kata Kapolsek Kota Barat Iptu Eldo A.S. Rawung, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (24/3/2023).

Eldo mengatakan razia operasi pekat berlangsung di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Gorontalo pada Kamis (23/3). Petugas juga menyita 12 botol minuman keras cap tikus dari ketiga warung tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Totalnya 12 botol miras, masing-masing di warung TM 5 botol Aqua 1,5 liter, warung CH 2 botol Aqua 1,5 liter plus 2 botol Aqua 600 ml, dan warung MG 3 botol Aqua 600 ml," terangnya.

Eldo menjelaskan ketiga pemilik warung yang terjaring razia masih dalam pemeriksaan. Sementara 12 botol miras cap tikus dibawa ke Polsek Kota Barat.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah mengamankan pemilik warung, setelah itu kami bawah di polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut," bebernya.

Lebih lanjut, Eldo menjelaskan bahwa operasi pekat merupakan upaya melakukan pemberantasan penyakit masyarakat dan dalam rangka meminimalisir adanya gangguan kamtibmas selama Ramadan di wilayah Hukum Polsek Kota Barat.

"Sebagaimana arahan dari pimpinan, kami laksanakan operasi imbangan untuk antisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas jelang Ramadan, salah satunya miras," ujarnya.

Eldo menambahkan dalam operasi ini personil Polsek Kota Barat lebih mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis guna mencegah terjadinya tindak pidana.

"Kami berharap kegiatan ini memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusivitas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Barat pada bulan Ramadhan," pungkasnya.




(hsr/asm)

Hide Ads