Lima terdakwa kasus dugaan korupsi akuisisi saham anak perusahaan PT Bukit Asam divonis bebas. Sebelumnya, JPU menuntut belasan tahun penjara kepada mereka.
Ada cerita sedih dari warga Jakarta, Pegunungan Kendeng, hingga Kuta Selatan, mengenai sulitnya air bersih. Namun, diskusi soal air warga sipil dibubarkan.