Seorang pria asal Bogor, TZ, ditangkap setelah menabrak advokat di Cianjur dan melarikan diri. Ia terancam 6 tahun penjara karena kelalaian dan tidak menolong.
Dalam sidang emosional, Nenek Elina (80) menceritakan pengusiran paksa dan kehilangan harta benda. Sidang tetap berjalan meski 2 terdakwa sempat meminta maaf.
Ratusan santri di Desa Pilangwetan, Demak, diduga keracunan menu MBG. SPPG di Pilangwetan akhirnya disetop. Dinas Kesehatan menjelaskan hasil temuannya.